NasionalPemerintah

Peringati HBT ke-72, Gus Halim Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan

×

Peringati HBT ke-72, Gus Halim Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyerahkan sejumlah penghargaan dan bantuan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Transmigrasi (HBT) ke-72 di lapangan kantor Kemendes PDTT pada Jumat (2/12/2022).

Sejumlah penghargaan yang diberikan kepada 10 kepala desa perempuan inspiratif tahun 2022; 31 orang pemenang lomba podcast pendamping lokal desa; 5 orang tenaga fasilitator pengembangan satuan permukiman teladan di kawasan transmigrasi; 7 orang dai Islamic Center terbaik di kawasan perkotaan serta pemenang lomba HBT Cup ke-72.

Selain itu, menteri yang akrab disapa Gus Halim ini juga menandatangani prasasti bantuan jembatan di 5 tempat, yakni; Jembatan Tando Kulon Lampasio, Kawasan Transmigrasi Basidondi, Kabupaten Toli-Toli; Jembatan Lampiring, Kawasan Transmigrasi Pitu Riase, Kabupaten Sindereng Rappang; Jembatan permanen di kawasan Palubala, Kabupaten Gorontalo; dan dua jembatan beton KTM Air Terang, Desa Air Terang, Kabupaten Buol.

Pemberian penghargaan dan penandatanganan bantuan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam peringatan HBT ke-72 yang puncaknya akan digelar di Merauke pada 12 Desember 2022.

Dalam acara tersebut juga digelar konser amal untuk musibah korban gempa bumi di Cianjur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta