NasionalPemerintah

DWP Ditjen Dukcapil, Keluarga Besar dengan Kepedulian Besar

×

DWP Ditjen Dukcapil, Keluarga Besar dengan Kepedulian Besar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Leuwiliang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki program kerja yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, baik di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial-budaya. Program tersebut sebagai bentuk kepedulian DWP Ditjen Dukcapil kepada masyarakat.

Usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke desa binaan di Desa Cibeber 2, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/12/2022) pagi, keluarga besar DWP Ditjen Dukcapil melakukan acara keakraban di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Ketua Umum DWP Ditjen Dukcapil Ninuk Triyanti Zudan mengatakan, rencana Kunker dan acara keakraban ini sempat tertunda selama tiga tahun lantaran pandemi Covid 19. “Alhamdulillah tahun ini kita melaksanakan Kunker ke desa binaan untuk memberikan pembinaan di bidang yang menjadi fokus dan program kerja. Sebab DWP dibentuk untuk menyejahterakan anggota sekaligus harus mempunyai kepedulian terhadap masyarakat,” kata Ninuk di hadapan 100 anggota dan pengurus DWP Dukcapil.

Ninuk tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pengurus serta anggota yang telah bekerja keras menjalankan program kerja DWP Ditjen Dukcapil dengan sangat baik. “Salah satu yang paling membanggakan kita bersama, DWP Dukcapil berhasil membangun kembali Gedung TK Pertiwi di Komplek Bangdes, Pasar Minggu,” kata Ninuk disambut tepuk tangan meriah anggota dan pengurus yang memenuhi ruangan di Vila Dinasti, Bogor.

Lebih lanjut Ninuk berpesan dan berharap seluruh jajaran Ditjen Dukcapil terus mendukung semua program DWP Dukcapil. “Kita punya Toko Dharma Wanita, mohon jangan blanja dari luar untuk kebutuhan bulanan. Kita niatkan belanja untuk ibadah, bersatu, dan berkontribusi. Mungkin lebih mahal sedikit, namun mohon keikhlasan karena ini dari kita untuk kita,” ujar Ninuk.

Sebab, dengan belanja di Toko Dharma Wanita berarti turut membantu secara konkret program DWP Dukcapil. Ini karena sebagian keuntungan disisihkan untuk kegiatan dan bantuan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan lomba joget bola, lomba rebutan kursi, sekaligus pemberian hadiah serta doorprize kepada seluruh peserta yang terdiri dari para istri ASN, pejabat eselon II hingga IV, dan pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Pada kesempatan itu, Ketua DWP Dukcapil Ninuk Zudan mengumumkan para pengurus DWP Dukcapil dengan kategori ‘paling’. Terpilih sebagai pengurus DWP Dukcapil dengan kategori “Paling Kerja Keras” adalah Handayani Ningrum yang juga Direktur Pencatatan Sipil.

Kategori pengurus “Paling Seru” dan “Paling asyik” adalah Meri Hani Syopiar Rustam. Kemudian pengurus “Paling Sibuk” Nurlailawati. Pengurus “Paling Heboh” Diana Angraeni. Pengurus “Paling Muda” Dinda.

Selanjutnya terpilih sebagai staf pendukung dengan kategori “Paling Rajin” yaitu Rini Manajer Toko DWP. Staf “Paling Aktif” Fatimah yang ikut mengurusi Toko DWP. Staf “Paling Setia” yaitu Peni, anggota DWP yang “Paling Paham” Ririn, dan terakhir “Paling Menghibur” yaitu Yuli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta