NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Disambut Raja Belgia di Istana Laeken

×

Presiden Jokowi Disambut Raja Belgia di Istana Laeken

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Brussels – Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Raja Belgia Philippe Leopold Louis Marie di Istana Laeken, Brussels, Rabu, 14 Desember 2022.

Saat tiba, Presiden Jokowi disambut langsung di pintu masuk Istana Laeken yang merupakan kediaman resmi keluarga kerajaan Belgia. Setelah melakukan foto bersama, kemudian keduanya langsung menuju ruang pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasinya atas hubungan kedua negara yang sudah terjalin lebih dari 70 tahun.

“Lebih dari 70 tahun, Belgia menjadi mitra penting dan strategis Indonesia. Sebagai bagian dari Komisi Tiga Negara tahun 1949, Belgia menjadi bagian penting sejarah kemerdekaan Indonesia. Belgia juga salah satu negara Eropa yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia,” kata Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden Jokowi juga mengundang secara langsung Raja Philippe untuk berkunjung ke Indonesia. “Saya rasa kedekatan ini menjadi modal penting kemitraan Indonesia-Belgia ke depan,” jelas Presiden.

Selain membahas hubungan kedua negara, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, Presiden Jokowi juga membahas isu penguatan kerja sama ekonomi, dan kerja sama di bidang perubahan iklim.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta