NasionalPemerintah

Kementerian PUPR Raih Peringkat Dua Terbaik Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022

×

Kementerian PUPR Raih Peringkat Dua Terbaik Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banten – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih Peringkat Dua Terbaik Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Tangerang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, dan akan menjadikan penghargaan tersebut untuk memacu Kementerian PUPR terus melakukan reformasi hukum.

“Sesuai yang disampaikan Pak Menteri Hukum dan HAM, reformasi hukum itu bukan menjadi _unregulated_ , tetapi menjadi jauh lebih baik di dalam kita melakukan pelayanan publik,” kata Sekjen Zainal Fatah.

Sekjen Zainal Fatah menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang menangani bidang hukum baik di Biro Hukum dan yang ada di seluruh Unit Kerja Kementerian PUPR.

“Kementerian PUPR menjadi satu-satunya Kementerian yang memperoleh penghargaan ini selain Kemenkumham, diikuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN),” kata Sekjen Zainal Fatah.

Menkumham Yasonna Laoly mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022. Dikatakan Menkumham, reformasi hukum merupakan upaya mempercepat pelaksanaan-pelaksanaan pekerjaan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden selalu mengarahkan untuk mereformasi regulasi yang ada, kita deregulasi tanpa menjadi _unregulated_ , tapi direformasi dengan ketentuan-ketentuan yang memudahkan pelayanan publik, yang mengatur kepentingan umum lebih baik, mempercepat proses pengambilan keputusan, mempercepat proses pemberian izin di seluruh Kementerian dan jajaran,” kata Menkumham Yasonna Laoly.

Variabel penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian Hukum dan HAM yaitu melakukan harmonisasi regulasi/ Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, kompetensi aparatur sipil negara (ASN) sebagai peracancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan.

Tujuan penilaian ini adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024. Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta