News

Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022

×

Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022

Sebarkan artikel ini

SURABAYA-Lintasnews5terkini.com- Pelaksanaan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022 selama tujuh hari mulai tanggal 9-16 Desember 2022 dengan peserta Diklat sebanyak 476 orang terdiri dari Maba TNI 356 orang, Siswa Polri 100 orang Maba Kowal 20 orang resmi dinyatakan selesai.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel memimpin Pelaksanaan Upacara Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022 tersebut pada Jumat (16/12/2022) di Lapangan Laut Maluku Kodiklatal Surabaya.

Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, menjelaskan, bersama sama dengan Polri melaksanakan pendidikan integrasi pada seluruh peserta anak didik.

“Kami mohon bantuan aparatur pemerintah daerah pada para tokoh, terutama pada tokoh agama untuk sama sama memberikan dorongan, memberikan penguatan kepada peserta didik TNI dan Polri,” ungkapnya.

“Tugas yang mereka emban di samping tidak ringan juga merupakan tugas yang sangat mulia. Yaitu menjaga keutuhan negeri kita yang sangat majemuk ini,” kata Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Ia menegaskan, kemajemukan itu merupakan keniscayaan daripada negeri ini, negeri kebangsaan, negeri yang dibangun dari berbagai perbedaan.

“Dan kita pahami perbedaan itu memiliki potensi konflik,” tutur Komjen Pol Rycko.

Ia juga meminta untuk mengelola Perbedaan dengan baik. Jika diibaratkan kemajemukan itu sebagai sebuah mozaik, lanjut Komjen Pol Rycko maka mozaik ini apabila disatukan akan menjadi indah.

“Keindahan daripada berbagai perbedaan mozaik itu harus diikat dengan bingkai yang kuat dengan perekat yang kuat dan perekat itu TNI dan Polri,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan Perbedaan harus ada alat, harus ada organ yang diberi kepercayaan untuk menjaga perbedaan itu. Untuk menjadi perekatnya untuk menjadi bingkainya.

Oleh karena itu bingkainya tidak boleh pecah, tidak boleh retak apalagi mudah dipecah bela, mudah diadu domba.

“Kita pasti bisa menjaga negeri kita yang baik ini, negeri kita yang kita cintai secara bersama sama. Tolong kami diingatkan, anak anak kami diingatkan kami terus diberikan bimbingan melalui ajaran agama yang baik untuk mencintai negerinya dan rakyatnya,” tutup dia.

Usai upacara ditandai dengan penanggalan tanda peserta Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022 oleh Kalemdiklat Polri secara simbolis.

Kegiatan dilanjutkan dengan penampilan yel-yel oleh peserta Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022. Yel-yel tersebut menunjukkan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara TNI Polri dalam menjaga keutuhan NKRI.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo,, Dankakodiklatal, Wadankodiklatal, PJU Lemdiklat Polri, Seklem AAL, Kapoksahli Koarmada II, Aspers Kasdam V/Brawijaya, PJU Kodiklatal, PJU Polda Jatim, PB SDM Prov. Jatim, Wadanpasmar 2, Aspotmar Lantamal V, Kadisops Danlanud Muldjono, Kapolres Pelabuhan Tj. Perak, Ketua PGI Jatim, Ketua Walubi Jatim, PBNU Jatim serta PDHI Jatim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta