Daerah

Kapolda Lantik 213 Bintara Polri di SPN Polda Sulteng

×

Kapolda Lantik 213 Bintara Polri di SPN Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Donggala – Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi secara resmi melantik Bintara Polri melalui Upacara Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri gelombang II TA.2022, bertempat di lapangan SPN Polda Sulteng, Rabu (21/12/2022).

Upacara penutupan yang di ikuti oleh 213 bintara Polri ini di tandai dengan Penanggalan tanda siswa dan pemasangan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) oleh Kapolda Sulteng Kepada perwakilan yang dilantik.

Dalam sambuatannya Kapolda Sulteng membacakan amanat tertulis Kalemdiklat Polri Komjen Polisi Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si yang mengucapkan selamat kepada para siswa yang telah menyelesaikan rangkaian pendidikan selama lima bulan di lembaga pendidikan Polri dengan baik.

Ucapan selamat juga saya sampaikan kepada orang tua atas keberhasilan putra dan putrinya menjadi bintara remaja Polri yang baru saja di lantik.mari terus kita berikan dukungan doa dan dukungan agar anak kita dapat menjalankan tugas dengan baik, melayani dan melindungi rakyat dengan sepenuh hati, serta mencintai negeri dengan jiwa raga, pesannya.

Terpisah kabid humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto,S.I.K.,M.H selepas upacara mengatakan pelantikan ini serentak di laksanakan pada lembaga Pendidikan diseluruh Indonesia dengan jumlah 10.507 bintara remaja Polri yang dilantik.

Dari jumlah 213 Bintara Polri yang baru dilanyik, 18 petsonil mendapatkan penempatan tugas di luar wilayah Sulteng masing – masing 15 Bintara di tempatkan di Polda Kaltim dalam rangka persiapan IKN, 2 orang personil Densus 88 Polri, dan 1 orang di Polda Sulut, tutup Didik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta