News

Tampung Aspirasi Warga, Kapolsek Makassar Gelar Jumat Curhat

×

Tampung Aspirasi Warga, Kapolsek Makassar Gelar Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

Makassar.-Lintasnews5terkini.com- Sebagai Pelayan, Pengayom dan Pelindung masyarakat yang presisi, Polri senantiasa terus berbenah salahsatunya adalah program Jumat Curhat.

Jumat Curhat yang digagas oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertujuan untuk menampung aspirasi warga. Selain itu kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menjalin komunikasi antara warga masyarakat dengan kepolisian.

“Program Jumat Curhat merupakan implementasi polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan harapan permasalahan yang dialami oleh masyarakat dapat kita dengar langsung untuk selanjutkan kita selesaikan bersama”.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Akp Andi Aris Abu Bakar, SH, MH didepan warga masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di Warkop 21 jalan G. Bambapuang 1 Kel. Lariangbanggi Kec. Makassar yang dihadiri oleh Camat Makassar Drs. H. Akbar Yusuf, M.Si. Jumat (30/12/2022)

Lebih lanjut Kapolsek Makassar kegiatan tersebut diharapkan dapat menyerap seluruh persoalan yang dialami oleh warga di wilayah yang kemudian akan disajikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah kepolisian.

“Apa yang menjadi keluh kesah warga diwilayah tentunya akan kami teruskan kepada pimpinan sehingga menjadi pertimbangan dalam mengambil tindakan kepolisian”. Unkap Akp Andi Aris

 

*HUMAS POLSEK MAKASSAR*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta