Daerah

Kapolda Sulteng Gelar ‘Jumat Curhat’ bersama Masyarakat Donggala

×

Kapolda Sulteng Gelar ‘Jumat Curhat’ bersama Masyarakat Donggala

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Donggala – Ingin mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi menggelar “Jumat Curhat” bersama masyarakat Kabupaten Donggala, Jumat (30/12/2022).

Acara yang digelar di Aula Polres Donggala itu Kapolda Sulteng menerima curhatan warga Donggala yang diwakili tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat.

Didampingi Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo SIK, pejabat utama Polda Sulteng dan pejabat utama Polres Donggala, Kapolda Sulteng membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan apa harapan, keluh kesah, kritikan baik untuk Polda Sulteng atau Polres Donggala.

Ditempat yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, mendukung Program Quick Win Presisi Kapolri, hari ini serentak seluruh Kapolda, Kapolres dan Kapolsek turun ke masyarakat untuk melaksanakan program “Jumat Curhat”.

Dan saat ini kata Didik, “Jumat Curhat” dilakukan di Kabupaten Donggala. Dari masyarakat yang hadir beberapa menyampaikan apresiasi tugas pengamanan natal, usulan penambahan Bhabinkamtibmas, usulan lembaga adat dapat menyelesaikan masalah adat bersama Kepolisian dan beberapa saran masukan lain.

Jumat Curhat ini merupakan upaya untuk mendekatkan diri pimpinan Polri di wilayah kepada masyarakatnya, sekaligus untuk menampung curhatan atau aspirasi masyarakat yang nantinya untuk ditindak lanjuti atau dapat dicarikan solusinya, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta