Daerah

Jumat Curhat, Polda Sulteng Tampung dan Tindaklanjuti Curhat Masyarakat Palu

×

Jumat Curhat, Polda Sulteng Tampung dan Tindaklanjuti Curhat Masyarakat Palu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Berbagai masalah, kritikan dan saran disampaikan beberapa tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh adat dalam :Jumat Curhat” yang digelar Polda Sulteng di Hotel Santika Palu, Jumat 6 Januari 2023.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi berkesempatan membuka program Jumat Curhat didampingi Kapolresta Palu dan beberapa pejabat utama Polda Sulteng.

“Terima kasih diucapkan kepada masyarakat yang telah membantu sehingga tercipta situasi kamtibmas hingga akhir tahun 2022,” ungkap Kapolda Sulteng.

Pati bintang dua itu juga memohon maaf apabila dalam memberikam pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2022 masih ada kekurangan.

“Mohon maaf apabila tahun 2022, kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih banyak kekurangan” ujarnya.

“Polda Sulteng melalui program Jumat Curhat siap menerima masukan, saran, keluhan dan kritikan masyarakat terkait tugas-tugas Kepolisian,” terang Rudy.

Terpisah Kabidhumaa Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, kembali program Jumat Curhat digelar Polda Sulteng. Kali ini masyarakat Kota Palu yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, masukan, saran dan kritikan kepada Polda Sulteng.

Jumat Curhat dengan masyarakat Kota Palu ada beberapa hal yang disampaikan mulai masalah Narkoba di Tatanga dan Palu Utara, kasus korupsi, tambang dan masalah BBM , masalah KDRT, penyuluhan hukum, denda adat, aktifkan kembali siskamling, sebut Didik.

Masih kata Didik, Apresiasi juga diberikan masyarakat dalam pelaksanaan program Jumat Curhat ini, bukti Polri dekat dengan masyarakat, terangnya.

Apa yang menjadi masukan, saran, keluhan dan kritikan akan dijadikan bahan evaluasi, selanjutnya ditindak lanjuti oleh satker terkait. Terimakasih atas apa yang disampaikan ini juga sebagai bukti masyarakat masih cinta Polri, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta