News

Gerak Cepat Jasa Raharja SulselSerahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Lakalantas di Polman

×

Gerak Cepat Jasa Raharja SulselSerahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Lakalantas di Polman

Sebarkan artikel ini
Polman–Lintasnews5terkini.com-
Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Cabang Sulawesi Selatan sambangi rumah duka dan bertemu dengan ahli waris Sulemana, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Dusun Kp.Buttu
I, Desa Laliko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, hari Rabutanggal11Januari 2023 pukul 07.30 WITA.
Kunjungan ini dilakukan oleh Petugas
Jasa Raharja Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Akbar Pasry.Tujuannya yaitu melakukan pengumpulan data informasi dan administrasi secara proaktif dengan jemput bola secara langsung kepada
keluarga korban yang bertempat tinggal di Dusun Kp.Buttu I, Desa Laliko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Adapun penyerahan santunan ini
diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia atas nama Dermawan selaku anakkandung korban sebagai ahli waris korban yang sahsebesar 50 juta rupiahtanpa dipungut biaya apapun.Hal
tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.
Kepala PTJasa Raharja Perwakilan Mamuju, Crisno Bowo juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat
untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas. “Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya.
 
HUMASJASARAHARJAMAMUJU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta