Gowa

Kapolres Gowa Dampingi Kapolda Sulsel Launching Bedah Rumah di Desa Tamanyeleng

×

Kapolres Gowa Dampingi Kapolda Sulsel Launching Bedah Rumah di Desa Tamanyeleng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa Akbp Reonald TS Simanjuntak, S.I.K, S.H, M.M, M.I.K, dampingi Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs Nana Sudjana, MM dalam kegiatan Launching bedah rumah, bertempat di Dusun Mannyoi Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Senin (30/1/2023).

Kegiatan launching bedah rumah ini turut dihadiri pula PJU Polda Sulsel, Kapolsek Barombong Akp Aidil Aqsa, Camat Barombong Abdul Rahman, S,STP, Kepala Desa Tamanyeleng, beserta tamu undangan lainnya.

Launching Bedah Rumah yang dilaksanakan tersebut merupakan rumah milik Perm. Nini yang tinggal di sebuah gubuk bersama bapaknya, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani untuk memenuhi kebutuhannya setiap hari.

Kapolres Gowa Akbp Reonald TS Simanjuntak, S.I.K, S.H, M.M, M.I.K.di sela sela kegiatan mengatakan, Launching Bedah Rumah ini bertujuan untuk membantu Masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang sudah tidak layak huni lagi, dan kegiatan ini juga merupakan wujud kepedulian Polri Terhadap masyarakat yang kurang mampu.

Kapolres menambahkan, Program bedah rumah ini langsung dari Bapak Kapolda, di Prakarsai oleh Jurnalis HUKRIM Polda Sulsel, Beliau sangat empati dan peduli terhadap warga yang rumahnya sudah tidak layak huni.

“Semoga kegiatan Bedah rumah ini dapat membantu masyarakat untuk dapat hidup lebih baik lagi, dengan rumah yang saat ini sudah layak untuk di huni,” ucap Kapolres.

Diakhir kegiatan, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs Nana Sudjana, MM membagikan puluhan paket sembako kepada warga di Desa tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta