NasionalPemerintah

Kepala BPSDM Kemendagri Ungkap Peran Penting SPBE dalam Pencegahan Korupsi

×

Kepala BPSDM Kemendagri Ungkap Peran Penting SPBE dalam Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengungkapkan peran penting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, dengan adanya SPBE, celah korupsi yang timbul dalam proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat bisa ditutup.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa memberikan layanan menjadi objektif, dapat ditingkatkan dengan TIK (teknologi informasi dan komunikasi), karena mampu meninggalkan jejak digital yang dengan mudah dirunut prosesnya, sehingga menutup celah korupsi dalam mengelola proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Sugeng saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua secara online, Senin (30/1/2023).

Peran pencegahan korupsi tersebut, ungkap Sugeng, diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Aristektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Selain itu, penerapan TIK oleh pemerintah juga berperan penting dalam peningkatan investasi di daerah, sehingga keberlanjutan pembangunan ke depan dapat berlangsung. Terkait kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terobosan pelayanan perizinan berbasis teknologi, terutama yang menyangkut investasi, perlu didorong.

Sugeng berharap, dengan terobosan tersebut, kehadiran provinsi baru di Papua dapat meningkatkan layanan secara lebih cepat, efektif, dan efisien. “Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, utamanya memberikan perizinan investasi yang berbasis elektronik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam bidang TIK, BPSDM Kemendagri berkewajiban memberikan peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sesuai agenda, Diklat Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua ini akan diselenggarakan mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2023 secara online. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Telkomsel memfokuskan strategi bisnis untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta