NasionalPemerintah

Indonesia dan Timor-Leste Bahas Sejumlah Upaya Peningkatan Kerja Sama Bilateral

×

Indonesia dan Timor-Leste Bahas Sejumlah Upaya Peningkatan Kerja Sama Bilateral

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bogor – Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor-Leste, Taur Matan Ruak dalam kunjungan resminya ke Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 13 Februari 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara membahas sejumlah upaya kerja sama bilateral utamanya dalam bidang ekonomi.

Dalam pernyataan pers bersama selepas pertemuan bilateral, Presiden Jokowi mendukung kerja sama ekonomi antara kedua negara dengan mengembangkan kawasan ekonomi di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Oecusse. Presiden menuturkan, salah salah satu upaya pengembangan kawasan ekonomi di wilayah tersebut yaitu melalui pembentukan Bilateral Investment Treaty.

“Kita sepakat untuk mendorong dimulainya perundingan pembentukan Bilateral Investment Treaty. Saya juga menyambut baik peningkatan konektivitas darat antara lain melalui peluncuran perdana trayek rute Kupang-Dili dengan trayek bus. Secara khusus saya juga mendorong agar biaya logistik transportasi laut untuk kegiatan bisnis dapat diturunkan,” ucap Presiden.

Terkait pengelolaan kawasan perbatasan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia dan Timor-Leste telah menyepakati penyelesaian dua segmen perbatasan darat untuk dapat memulai perundingan maritim dan pembangunan pos lintas batas negara (PLBN).

“Kita telah menyepakati untuk segera menyelesaikan dua segmen perbatasan darat yang tersisa pada tahun ini yaitu segmen Noel Besi-Citrana dan segmen Bidjael Sunan-Oben. Penyelesaian perundingan batas darat ini penting untuk dapat memulai perundingan maritim serta mendorong pembangunan PLBN di Oepoli,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus melanjutkan kerja sama pembangunan terutama melalui peningkatan kapasitas SDM dengan Timor-Leste. Presiden menuturkan bahwa Indonesia telah melakukan sejumlah kegiatan kerja sama yang melibatkan ribuan peserta Timor-Leste.

“Sejak tahun 2006 terdapat 258 kegiatan kerja sama pembangunan Indonesia dengan Timor-Leste yang melibatkan ribuan peserta Timor-Leste, dan dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah memberikan 489 beasiswa bagi pelajar Timor-Leste,” tutur Kepala Negara.

Selain sejumlah isu bilateral tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil KTT ASEAN di Phnom Penh, secara prinsip Timor-Leste telah diterima sebagai anggota ASEAN.

“Sesuai hasil KTT ASEAN di Phnom Penh, Timor Leste secara prinsip telah diterima sebagai anggota ASEAN. _Roadmap_ untuk keanggotaan penuh sedang dipersiapkan dipimpin oleh Indonesia sebagai ketua ASEAN saat ini,” ujar Presiden.

Pada kesempatan yang sama, PM Taur Matan Ruak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas diterimanya Timor-Leste secara prinsip sebagai anggota ASEAN.

“Saya ingin berterima kasih juga kepada fakta bahwa Timor-Leste telah menjadi anggota _observer_ (pengamat) di ASEAN, dan juga atas _support_ dan bantuan dari Bapak Yang Mulia Presiden karena terus memberikan bantuan yang dibutuhkan karena pada dasarnya Timor-Leste melengkapi _roadmap_ untuk dapat kami mempersiapkan lebih baik masuk ke ASEAN,” tutur PM Taur Matan Ruak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta