Nasional

Kemenparekraf Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekpar dengan 3.805 Kuota

×

Kemenparekraf Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekpar dengan 3.805 Kuota

Sebarkan artikel ini
Dalam upaya mencetak SDM unggul dan berkualitas di sektor pariwisata

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali membuka program penerimaan mahasiswa baru Politeknik Pariwisata (PMB-Poltekpar) tahun akademik (T.A) 2023/2024 dengan total 3.805 kuota mahasiwa baru untuk enam Poltekpar di bawah naungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam peluncuran program PMB-Poltekpar di sela-sela “Weekly Brief with Sandi Uno”, di Jakarta, Senin (13/2/2023), mengatakan, sumber daya manusia merupakan salah satu kunci utama dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Khususnya dalam mendorong kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.

PMB Tahun Akademik 2023/2024 dibuka untuk menjaring calon SDM Pariwisata terbaik untuk dididik menjadi insan _hospitality_ yang unggul untuk mampu bekerja dan berwirausaha.

“Poltekpar lulusannya semua terserap industri dan sebagian ada yang menjadi _tourismpreneur_, _technopreneur_, dan _sociopreneur_. Karenanya kita terus menggalakkan untuk kuliah di Poltekpar aja,” kata Menparekraf Sandiaga.

Dalam PMB-Poltekpar kali ini, total kuota mahasiswa baru yang tersedia sebanyak 3.805 untuk enam Poltekpar yang ada di bawah naungan Kemenparekraf. Yakni Poltekpar NHI Bandung, Poltekpar Bali, Poltekpar Medan, Poltekpar Makassar, Poltekpar Palembang, dan Poltekpar Lombok.

Ada dua jalur penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Politeknik Pariwisata. Pertama adalah melalui Seleksi Bersama Masuk Politeknik Pariwisata yang berada di lingkungan Kemenparekraf. Yaitu pendaftaran dan seleksi dilakukan secara bersama dan terintegrasi antara Poltekpar NHI Bandung, Poltekpar Bali, Poltekpar Medan, Poltekpar Makassar, Poltekpar Palembang, dan Poltekpar Lombok.

Kemudian yang kedua adalah Seleksi Mandiri Masuk Poltekpar. Yakni seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan secara mandiri oleh Politeknik Pariwisata di bawah naungan Kemenparekraf sesuai dengan tahapan seleksi yang telah ditetapkan secara mandiri.

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani mengungkapkan, pendaftar ditargetkan mencapai 400 persen dari kuota yang tersedia atau sekitar 15 ribu.

“Sehingga dari 15 ribu itu kita bisa dapatkan calon SDM yang unggul,” ujar Giri.

Sementara itu Direktur Poltekpar Bali yang juga bertindak sebagai Wakil Ketua SBM, Ida Bagus Putu Puja, optimistis target pendaftar dalam program penerimaan mahasiswa baru Poltekpar tahun ini terpenuhi. Pihaknya berkolaborasi dengan stakeholder termasuk pemerintah daerah untuk melakukan promosi seleksi bersama secara masif.

“Ini dilakukan dalam upaya mendorong pengembangan SDM pariwisata yang inklusif dan merata,” kata Puja.

Jadwal pendaftaran PMB Poltekpar resmi dibuka mulai hari ini hingga 27 Mei 2023. Sementara proses seleksi akan berlangsung pada 5 sampai 9 Juni 2023.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Poltekpar Medan/Ketua SBM, Ngatemin; serta Direktur Poltekpar Palembang/Sekretaris SBM, Anwari Masatip. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan