kriminal

Polresta Palu Selidiki Temuan Mayat Bayi Perempuan dalam Tas di TPA Kawatuna

×

Polresta Palu Selidiki Temuan Mayat Bayi Perempuan dalam Tas di TPA Kawatuna

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Penemuan mayat bayi perempuan menggegerkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (18/9/2026) malam. Bayi tersebut ditemukan dalam sebuah tas oleh seorang pemulung saat membongkar tumpukan sampah.

Penemuan itu terjadi sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu, saksi bernama Afin, 17 tahun, sedang memilah sampah yang baru diturunkan dari armada sampah nomor lambung 25. Armada tersebut diketahui mengangkut sampah dari Kelurahan Pengawu.

Saat membuka sebuah tas yang ditemukan di antara tumpukan sampah, Afin dikejutkan dengan isi tas berupa jasad bayi berjenis kelamin perempuan. Ia kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada pengawas di lokasi.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Mantikulore lptu Andi Rampewali, S.T.r.K, M.H., menjelaskan,Sabtu (19/9) saksi lain yang berada di lokasi turut melihat kondisi bayi setelah mendengar teriakan Afin.

“Setelah tas dibuka, saksi melihat isi tas tersebut berupa mayat bayi berjenis kelamin perempuan,” kata Andi Rampewali berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian.

Saksi lainnya, Dirman (56), yang bertugas sebagai pengawas armada sampah, mengaku mendengar teriakan Afin. Ia kemudian mendekati lokasi dan melihat langsung tas yang berisi jasad bayi tersebut.

Sementara itu, Arlin (40), seorang sopir yang berada di kawasan TPA Kawatuna, langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawatuna setelah mendapat informasi mengenai penemuan tersebut.

Sekitar pukul 21.00 WITA, Kapolsek Mantikulore lptu Andi Rampewali bersama personel piket SPKT dan piket fungsi tiba di lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.25 WITA, petugas membawa jasad bayi tersebut ke RS Bhayangkara Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas serta pihak yang diduga membuang bayi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta