News

JASA RAHARJA TURUT SERTA DALAM PROGRAM LAYANAN SAMSAT KELILING DI SULAWESI BARAT

×

JASA RAHARJA TURUT SERTA DALAM PROGRAM LAYANAN SAMSAT KELILING DI SULAWESI BARAT

Sebarkan artikel ini

Mamuju–Lintasnews5terkini.com–
PT Jasa Raharja perwakilan Mamuju turut serta atas upaya yang dilakukan oleh badan pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam penyelenggaraan layanan samsat keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban bayar pajak kendaraan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Petugas Samsat Jasa Raharja Mamuju, berpartisipasi dalam kegiatan Samsat keliling yang dilaksanakan oleh Samsat Mamuju di sekitar Pasar Tarailu Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju pada Rabu 22 Februari 2023

Pelayanan Samsat keliling akan terus dilaksanakan di Kecamatan Tarailu dan di beberapa daerah lain di Provinsi Sulawesi Barat, hal tersebut di lakukan untuk memudahkan pembayaran bagi para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan miliknya.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Mamuju, Crisno Bowo menjelaskan bahwa Jasa Raharja memberikan perhatian dan dukungan terhadap penerimaan pajak kendaraan termasuk kegiatan layanan Samsat keliling.

“Jasa Raharja akan selalu mendukung dan berpartisipasi dalam upaya peningkatan penerimaan pajak kendaraan beroda dua dan beroda empat serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan” ujar Crisno Bowo.

Crisno Bowo juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terdapat premi SWDKLLJ PT Jasa Raharja yang digunakan untuk membantu para korban lakalantas di seluruh Indonesia”. Tutup Crisno Bowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta