News

PEDULI LINGKUNGAN, JASA RAHARJA SERAHKAN BANTUAN BIBIT TABEBUYA, KETAPANG DAN MANGGA KE UNIVERSITAS HASANUDDIN

×

PEDULI LINGKUNGAN, JASA RAHARJA SERAHKAN BANTUAN BIBIT TABEBUYA, KETAPANG DAN MANGGA KE UNIVERSITAS HASANUDDIN

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Lintasnews5terkini.com–PT Jasa Raharja menyerahkan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yakni bantuan bibit tanaman tabebuya, ketapang serta mangga kepada Universitas Hasanuddin pada Hari Kamis (23/2) di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin, Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Makassar. Penyerahan TJSL di pilar lingkungan ini dihadiri Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang didampingi Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi Jasa Raharja, Radito Risangadi, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Hendriawanto, beserta jajaran.

Bantuan ini diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis, Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, ST., M.Phil yang menyampaikan terima kasih atas Bantuan TJSL dari PT Jasa Raharja. Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Kemitraan, Ansariadi, S.KM, M.Sc.PH., Ph.D., Direktur Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual Asmi Citra Malina, S.Pi., M.Agr., Ph.D., Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir Abdullah Sanusi, SE. MBA.,Ph.D., Kepala Biro Kerjasama Ernawati Rifai, S.E., M.M., Kepala Biro Umum Drs. Jursum, M.M.,

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang mengatakan, Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdapat tugas untuk menyalurkan TJSL yang dilakukan di pilar lingkungan. “Penanaman bibit pohon adalah salah satu bentuk perhatian Jasa Raharja terhadap isu lingkungan. Selain untuk penghijauan, kegiatan tersebut juga untuk memperluas penyerapan karbon dioksida, sehingga dapat membantu memperbaiki kualitas udara.” tambah Munadi.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk berkontribusi aktif terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial dan lingkungan. Jasa Raharja terus berupaya agar program TJSL ini dapat diimplementasikan lebih terintegrasi, terarah dan terukur, sehingga dampaknya benar-benar bisa dirasakan masyarakat penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta