News

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

×

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Lintasnews5terkini.com–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pihak terkait meninjau langsung lokasi utama kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Dalam hal ini, Sigit memastikan bahwa, tim investigasi gabungan dari Polri serta pihak terkait akan mendalami penyebab awal mula terjadinya kebakaran di Depo Pertamina tersebut.

“Baru saja kita dengan tim Pak Kapolda, Kabareskrim Polri, dan tim gabungan investigasi didampingi rekan-rekan Pertamina melakukan pengecekan awal di TKP,” kata Sigit di Depo Pertamina Plumpang, Sabtu, 4 Maret 2023.

Dari tinjauan dan laporan awal yang diterimanya, Sigit mengungkapkan bahwa, peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Awalnya, kata Sigit, di lokasi itu sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak jenis Pertamax, yang dikirim dari Balongan.

Saat pengisian, menurut Sigit, dari informasi awal yang diterimanya, terjadi gangguan teknis yang mengakibatkan terjadinya tekanan yang berlebihan. Setelah itu, terjadilah peristiwa kebakaran.

Meski begitu, Sigit menekankan, tim investigasi gabungan masih akan terus melakukan pendalaman terkait dengan sumber api awal di lokasi kejadian.

“Tentunya untuk mencari tahu sumber api dari mana, ini sedang dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, tim investigasi gabungan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan beberapa saksi hingga memeriksa CCTV.

Dengan dilakukannya pendalaman secara komprehensif, kata Sigit, tim investigasi gabungan akan melakukan proses pembuktian dengan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Saat ini, kita sedang kumpulkan saksi, CCTV, kemudian hal-hal yang kita perlukan sifatnya teknis. Sehingga nanti bisa kita jelaskan secara Scientific Crime Investigation tentang peristiwa yang sebenarnya. Khususnya terkait sumber api yang mengkibatkan terjadinya kebakaran,” ucap Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta