News

Penghargaan Kadivhumas Pada Saat Rakernis Humas Polri

×

Penghargaan Kadivhumas Pada Saat Rakernis Humas Polri

Sebarkan artikel ini

Jakarta–Lintasnews5terkini.com-

Divisi Humas Polri melakukan penilaian terhadap Bidang Humas di Polda dan Polres seluruh Indonesia. Dari penilaian itu, diketahui Polda, Polres, serta personel yang paling aktif memproduksi dan paling mampu mengamplifikasi konten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan selaku ketua panitia menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilihat dari keaktifan Pengelolaan Medol dan Medsos, pengiriman berita pada SPIT dan Media Hub, serta amplifikasi terbanyak.

“Adapun pemenang keaktifan pengelolaan medol dan medsos Divhumas Polri diberikan kepada 30 pemenang dari Lima Zonasi, Kemudian kategori keaktifan pengiriman berita pada SPIT dan Media Hub jatuh pada Bidhumas Polda Jawa Barat dengan jumlah publikasi 448 berita,” ujar Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (3/3/2023).

Keaktifan Bidhumas Polda Jawa Barat diikuti Bidhumas Polda Metro Jaya dengan publikasi sebanyak 340 berita. Kemudian di tempat ketiga kategori Polda ada Bidhumas Polda Jawa Timur dengan 239 publikasi.

Adapun keaktifan di tingkat Polres, jumlah tertinggi yakni Sihumas Polres Banyumas dengan 42 publikasi. Kemudian, diikuti Sihumas Polres Metro Jaktim dengan 29 publikasi dan Sihumas Polres Metro Jakut.

Penilaian juga dilakukan pada amplifikasi konten terbanyak. Dalam hal ini, penilaian dibagi ke lima zona, yakni Jawa Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur.

Di Zona Jawa Bali, penilaian amplifikasi tertinggi jatuh pada Bidhumas Polda Jatim. Kemudian di Zona Sumatera diraih oleh Bidhumas Polda Sumut. Sedangkan Zona Kalimantan dimenangkan oleh Bidhumas Polda Kaltim.

Pada Zona Sulawesi, amplifikasi tertinggi adalah Bidhumas Polda Sulsel. Sedangkan di Zona Indonesia Timur, tertinggi adalah Bidhumas Polda NTT.

“Penilaian ini dilakukan berdasarkan keaktifan produksi dan amplifikasi konten selama dua bulan terakhir, yakni Januari dan Februari 2023,” tutup Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta