NasionalTNI - Polri

Dengar Kritikan, Kadiv Humas Pastikan Informasi Menyeluruh Diberikan

×

Dengar Kritikan, Kadiv Humas Pastikan Informasi Menyeluruh Diberikan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo beserta rombongan pejabat utama Divisi Humas Polri melakukan media visit ke kantor SCTV. Kedatangannya disambut langsung oleh Pemred SCTV dan Indosiar, Retno Pinasti, beserta jajaran.

Perwakilan SCTV, Ibu Ningsih, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dari kepolisian selama ini masih belum maksimal. Oleh karenanya, perlu ditingkatkan demi menyempurnakan transparansi di Korps Bhayangkara.

“Kita ini sulit sekali mendapat keterangan dari wilayah, dan lama dapat data dari kepolisian. Apakah kita bisa mencari solusinya?” ungkapnya, Selasa (7/3/23).

Kadiv Humas Polri menanggapi hal itu dengan menyatakan perlunya, kerja sama dengan SCTV dan Indosiar untuk memperluas keterbukaan publik. Di internal pun, Kadiv Humas memastikan telah berpesan untuk Kabid Humas memberikan infomasi secara masif dan sigap.

“Kami telah mengerahkan seluruh Kabid Humas untuk segera merespons di setiap kejadian,” jelas Kadiv Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta