Hukum

Polsek Muara Tami Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ke Kejaksaan

×

Polsek Muara Tami Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Tersangka kasus pembunuhan berinisial AF di Kampung Mosso Distrik Muara Tami diserahkan penyidik unit Reskrim Polsek Muara Tami ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (13/03/2023) Siang.

Penyerahan tersangka tersebut karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka tersebut ke Kejaksaan.

Kapolsek merangkan, Pada Hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 wit terjadi keributan antara korban ANTONI KWAMULI dan tersangka AF disamping rumah orang tua tersangka.

“Kemudian AF melakukan penganiayaan dan mengambil sebilah pisau dapur dan menusukkan ke tubuh korban dibagian dada sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, tersangka diserahkan beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau stainless gagang kayu dengan ukuran panjang 23 cm bertuliskan made in brazil, 1 lembar celana jeans pendek warna biru muda kondisi robek merk Apparel dengan ikat pinggang terpasang warna merah kuning hijau dan 1 buah jerigen warna cokelat muda ukuran 5 liter yang berisikan minuman keras jenis balo.

Kapolsek juga menambahkan, tersangka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum bernama Marlini Adtri, S.H dan atas perbuatan tersangka disangkakan pasal 338 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan