NasionalPemerintah

Presiden Setujui Pengunduran Diri Menpora Amali, Tunjuk Menko PMK sebagai Plt

×

Presiden Setujui Pengunduran Diri Menpora Amali, Tunjuk Menko PMK sebagai Plt

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Denpasar – Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengunduran diri Zainudin Amali sebagai menteri pemuda dan olahraga (Menpora). Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin, 13 Maret 2023.

“Menpora tadi pagi sudah bertemu saya, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan di Setneg dan tadi saya sudah menyetujui,” ujar Presiden Jokowi.

Adapun terkait penggantinya pada jabatan Menpora, Presiden Jokowi mengatakan akan segera memutuskannya. Untuk saat ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan bertindak selaku pelaksana tugas (Plt).

“Penggantinya ditunggu saja, nanti segera kita putuskan. Tapi sekarang sudah di-Plt-kan, Plt-nya Pak Menko PMK ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan izin kepada Zainudin Amali untuk berkonsentrasi dan fokus pada urusan sepak bola nasional. Diketahui, Zainudin Amali terpilih sebagai salah satu wakil ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Saya sudah dapat izin dari Bapak Presiden untuk konsentrasi dan fokus mengurus sepak bola,” ujar Zainudin Amali dalam keterangannya usai bertemu dengan Presiden Jokowi bersama para pengurus PSSI di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin (20/02/2023) lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta