News

Pimpin Rakernis Intel, Asintel Kasdam XIV/Hsn Sampaikan Beberapa Penekanan

×

Pimpin Rakernis Intel, Asintel Kasdam XIV/Hsn Sampaikan Beberapa Penekanan

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Rakernis bidang Intelijen TNI AD TA 2023. Kodam XIV/Hasanuddin melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang Intel tahun 2023, di Aula Deninteldam Kota Makassar, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Enjang, S.I.P., diikuti oleh Kapendam diwakili Wakapendam XIV/Hsn, Kasansidam XIV/Hsn, para Kasi Intel Korem sejajaran, Dandeninteldam XIV/Hsn, para Kapenrem sejajaran, para Komandan Tim dan Unit Intel, para Perwira Seksi Intel/Pengamanan sejajaran Kodam XIV/Hsn.

Asintel dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakernis bidang Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin TA 2023 ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Rakernis bidang Intelijen TNI AD TA 2023.

Selain itu, rapat ini juga dalam rangka menyampaikan pokok-pokok kebijakan dan garis besar program kerja dan anggaran Kodam XIV/Hasanuddin TA 2023 bidang Intelijen, Sandi dan Siber serta Penerangan.

Pada kesempatan ini, Kolonel Enjang menekankan agar para pejabat Intel/Pam untuk melaksanakan setiap kegiatan dan program dengan memperhatikan kelengkapan Wabku, tertib administrasi, transparan dan akuntabel.

“Agar menyajikan data Intelijen secara benar, sesuai prosedur, tepat waktu dan berkualitas sehingga info yang disajikan tepat untuk pengambilan keputusan pimpinan.

Ikuti setiap perkembangan situasi Ipoleksosbud Hankam secara umum maupun di wilayah masing-masing khususnya guna deteksi dini cegah dini setiap kemungkinan ancaman”, Tandasnya.

Kemudian terkait penyalahgunaan Media Sosial (Medsos), Asintel juga mengingatkan kepada seluruh personel Intel/Pam untuk meningkatkan sadar pengguna Medsos, dengan tidak menyebarluaskan dan menganggapi berita Hoaks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta