NasionalPemerintah

Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

×

Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah persiapan dan antisipasi terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Idulfitri. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan langkah-langkah persiapan salah satunya dalam menekan harga bahan pokok.

Demikian disampaikan Menko Perekonomian dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 24 Maret 2023.

“Saya rasa semua relatif aman. Tentu stok yang tergantung impor ada yang terkait tadi seperti yang disampaikan Pak Arief (Kepala Badan Pangan Nasional) (seperti) daging, yang berikut kedelai, tentu kita minta supaya pengadaannya segera,” ujar Menko Perekonomian.

Selanjutnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa saat ini langkah-langkah persiapan menjelang lebaran tersebut sudah berjalan hampir 90 persen.

“Persiapan lebaran tadi hampir 90 persen on the track, mudah-mudahan tidak ada masalah apa-apa. Ketersediaan pangan cukup sampai hari ini, harga masih terkendali,” ucap Mendag.

Lebih lanjut, Mendag mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan Bulog untuk dapat menyerap beras hasil panen secara maksimal.

“Tadi arahan Presiden agar Bulog menyerap gabah atau beras hasil panen dari petani semaksimal mungkin, sebanyak-banyaknya,” tutur Mendag. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta