News

Pangdam XIV/Hsn Dampingi Kunker Panglima TNI di Lantamal VI Makassar

×

Pangdam XIV/Hsn Dampingi Kunker Panglima TNI di Lantamal VI Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam XIV/Hasanuddin mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A., di Lantamal VI Makassar. Jumat (31/03/2023).

Kehadiran Jenderal bintang empat di Mako Lantamal VI/Mks disambut langsung oleh Danlantamal VI Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Amir Kasman, S.E., M.M., serta ditandai dengan pengalungan Lipa’Sabbe dan tradisi Angngaru serta tari Paduppa sebagai simbol kedatangan tamu agung dan merupakan salah satu kearifan lokal Bugis-Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menerima Laporan tentang situasi Sarana dan prasarana (Saspras) serta site plan pembangunan dermaga Lantamal VI oleh Danlantamal VI Makassar kemudian dilanjutkan dengan sholat Jum’at bertempat di Masjid Jami’atul Bahari Mako Lantamal VI dan diakhiri dengan Tour Facility yang meninjau Shuttle Ban dan Kolam Renang Tirto Sagoro 5 Lantamal VI.

Usai melaksanakan agenda kegiatan Kunker di Mako Lantamal VI Makassar, Panglima TNI beserta rombongan bertolak menuju bandara Emmy Saelan Lanud Sultan Hasanuddin. Selanjutnya Laksamana Yudo direncanakan akan melaksanakan agenda kegiatan di Kodam V/Brawijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta