NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Lantik Rycko Amelza Dahniel Sebagai Kepala BNPT

×

Presiden Jokowi Lantik Rycko Amelza Dahniel Sebagai Kepala BNPT

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Boy Rafli Amar yang memasuki masa purna jabatan. Acara pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 3 April 2023.

Rycko Amelza Dahniel dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Untuk diketahui, Rycko Amelza Dahniel sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Pria kelahiran Bogor pada 14 Agustus 1966 ini merupakan peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas yang hadir. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut yaitu Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, dan Wakil Ketua Komisi Yudisial M. Taufiq HZ.

Selain itu hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta