News

Lagi, Patmor Abe Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

×

Lagi, Patmor Abe Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | 1 Unit Sepeda Motor CRF 150 warna merah putih diserahkan Personel Patmor Abe ke pemiliknya bertempat di Pos Patmor Abe, Sabtu (08/04/2023) Malam.

Kasat Samapta AKP Septinus Osleky saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penyerahan sepeda motor tersebut.

Kasat Samapta menerangkan, personelnya saat melaksanakan patroli di seputaran wilayah Abepura kemudian melintas SPM yang mencurigakan, anggota kemudian memberhentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Anggota membawa motor tersebut ke Pos Patmor Abe dan kemudian meminta pengendara tersebut memperlihatkan surat-surat kendaraannya gar dapat di samakan dengan motor tersebut yang dia akui sebagai miliknya. Namun pengendara tersebut tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan motor tersebut,” jelas Kasat Samapta.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah anggota melakukan pengecekan data motor tersebut di dapati bahwa motor tersebut telah hilang pada hari rabu tanggal 29 maret 2023 di jalan baru pantai enggros depan mebel pukul 11:00 WIT.

“Adapun Laporan Polisi tersebut di keluarkan oleh Polsek Abepura dengan nomor LP / 278 / III / 2023 / Papua / Res Kota Jayapura Kota / Sek Abepura,” ujar AKP Osleky.

Setelah mengetahui pemilik asli motor tersebut, anggota kemudian menghubunginya untuk mengambil motornya dengan catatan membawa surat kelengkapan kendaraan guna di cocokkan dengan motor tersebut.

“Setelah dilakukan pencocokan ternyata benar motor tersebut milik saudara Syahrul Fikrie yang beralamat di jalan baru pantai enggros. Kemudian anggota menyerahkan kembali motor miliknya,” pungkas Kasat Samapta.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta