Nasional

JAM-Intelijen Pimpin Rapat Pembahasan Permasalahan dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

×

JAM-Intelijen Pimpin Rapat Pembahasan Permasalahan dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Selasa 11 April 2023 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut terkait dengan percepatan pengadaan/pembebasan lahan dan pasokan material atas proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang dilakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 68 kegiatan dengan nilai anggaran sekitar Rp23,6 Triliun.

Rapat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Deputi Perencanaan dan Pertanahan pada Otorita IKN, serta Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Perekonomian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta