BeritaDaerah

Di Masjid Nurul Yaqin, Wabup Pinrang Laksanakan Sholat Tarwih

×

Di Masjid Nurul Yaqin, Wabup Pinrang Laksanakan Sholat Tarwih

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini. Com Pinrang – Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si, bersama sejumlah kepala OPD melaksanakan safari Ramadhan yang di rangkaian dengan Sholat Tarwih secara berjamaah tepatnya di Masjid Nurul Yaqin Desa Kaballangan pada Senin 17 April 2023.

Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si dalam arahannya mengatakan, Ramadhan tahun ini patut disyukuri, karena Pemerintah telah memberikan kelonggaran dengan dicabutnya semua pembatasan kegiatan masyarakat.

Selain itu, Ramadan kali ini diharapkan mampu memaksimalkan untuk melaksanakan ibadah di hari hari terakhir Ramadhan.

Alimin juga berharap agar masyarakat meningkatkan kedewasaan memasuki tahun politik yang syarat dengan perbedaan pilihan dalam demokrasi, maka dari itu, silaturahmi adalah kunci dalam merawat persatuan ditengah perbedaan pilihan.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap masyarakat mampu merawat tali silaturrahmi, terlebih pada bulan Ramadan” pungkas Wabup Alimin.(84R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta