Gowa

Jelang Idul Fitri, Kapolres Gowa Cek Pos Pengamanan 2023 di Batas Kota

×

Jelang Idul Fitri, Kapolres Gowa Cek Pos Pengamanan 2023 di Batas Kota

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dan saat usai gelar apel pasukan Operasi Ketupat, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K turun langsung mengecek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 Polres Gowa yang ada di Batas Kota Gowa – Makassar, Senin (17/4/23) malam.

Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak memastikan jajarannya siap melaksanakan Operasi Ketupat 2023 Polres Gowa dengan mengecek pos pelayanan dan pos pengamanan lebaran di wilayah kerjanya.

“Jadi hari ini Kami melakukan pengecekan pos pengamanan Operasi Ketupat 2023 Polres Gowa yang ada di Batas kota Gowa – Makassar. Jadi ada 4 pos pengamanan
yang Batas kota, depan Pasar Minasa Paupa dan Bontorea serta Kota Malino,” kata Kapolres Gowa.

Kapolres menjelaskan bahwa ada beberapa titik jalur yang perlu diwaspadai pemudik

“Jadi ada beberapa fokus Kami, khususnya di Jalan Poros Sungguminasa – Takalar, yang perlu diwaspadai bila terjadi kemacetan saat arus mudik. Tentunya ini akan menjadi kendala dan terjadi kepadatan arus. Namun demikian, Kami sudah siapkan personil untuk rekayasa arus lalu lintas,” jelasnya.

Kapolres juga menghimbau kepada para pemudik, baik pemudik motor maupun kendaraan roda empat untuk selalu berhati hati dan waspada dalam perjalanan

“Kalau terasa capek atau mengantuk, langsung istirahat. atau bisa istirahat di Pos Pengamanan dan Polsek Jajaran Polres Gowa telah siap,” pungkas AKBP Reonald T.S Simanjuntak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta