kriminal

Bawa Ganja di Pelabuhan, Seorang Calon Penumpang Diamankan Polisi

×

Bawa Ganja di Pelabuhan, Seorang Calon Penumpang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Seorang pria berinisial DW (22) calon penumpang kapal KM. Gunung Dempo diamankan petugas Kepolisian di dek 5 kapal membawa Narkotika golongan I jenis Ganja.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penangkapan tersebut ketika di konfirmasi diruang kerjanya, Senin (08/05/2023).

Kapolsek menerangkan, saat melaksanakan giat pengamanan dan razia terhadap penumpang dan barang bawaan yang akan naik ke atas kapal pihaknya memeriksa seorang Buruh TKBM yang membawa ttas punggung milik pelaku yang akan naik ke atas kapal.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam tas warna punggung warna hijau yg dibawa oleh Buruh TKBM ditemukan 1 (satu) kantong belanja warna kuning bermerk Delta Fone dan ditutup dengan lipatan handuk warna cream yang didalam kantong tersebut diduga berisikan Narkotika golongan I jenis Ganja,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, informasi dari Buruh TKBM menyampaikan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan bahwa pemilik BB tersebut sudah berada di atas kapal, sehingga petugas yang melaksanakan giat pengamanan melakukan pencarian terhadap pelaku diatas kapal.

“Setelah melakukan pencarian terhadap pelaku diatas kapal, selanjutnya petugas menemukan pelaku di dek 5 bagian tengah dan selanjutnya pelaku dan barang bukti yang diduga Narkotika golongan I jenis Ganja tersebut dibawa turun dari atas kapal dan diamankan di Mapolsek KPL Jayapura,” imbuh Kapolsek.

Setelah diamankan di Polsek KPL petugas kemudian menghubungi piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna membawa pelaku ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta