News

Pangdam I/BB Beserta Kapoldasu Berikan Ucapan Selamat Kepada Burju Simatupang ST Jabat Koordinator DPP SPRI Wilayah Barat

×

Pangdam I/BB Beserta Kapoldasu Berikan Ucapan Selamat Kepada Burju Simatupang ST Jabat Koordinator DPP SPRI Wilayah Barat

Sebarkan artikel ini

Medan- Lintasnews5terkini.com–Sesuai ketetapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Nomor: SK.O2/Pbk.12 /DPP-SPRI/V/2023 menunjuk Burju Simatupang ST ,Lamhot Silaban dan Erijon Damanik sebagai Pimpinan Kolektif DPD SPRI SUMUT.

Terkait ketetapan tersebut menurut salah seorang Pimpinan Kolektif Burju Simatupang ST mengatakan, akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dengan mengundang seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI SUMUT dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPRI Se SUMUT dengan melakukan konsolidasi lebih lanjut.

Terpisah, sehubungan dengan ditunjuknya Burju Simatupang ST sebagai salah satu pimpinan kolektif, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI A.Daniel Chardin,SE,M.Si mengucapkan selamat kepada Pimpinan Media sekaligus Pemilik Media Metropos24 dan Media Pendamping News “MPnews” tersebut.

“Selamat dan sukses,pak Burju….🙏,”sebut Jendral bintang dua itu.

Hal senada juga disampai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Ridwan Irjen Pol Drs.Ridwan Zulkarnain Panca Putra,M.Si juga turut mengucapkan selamat dan sukses kepada Burju Simatupang ST.

Selain ditunjuk sebagai pimpinan kolektif sementara, oleh Ketua Umum DPP SPRI , Burju Simatupang ST juga ditunjuk sebagai Kordinator DPP SPRI Wilayah Barat. *(Rizky Zulianda)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta