News

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian 2 Korban Tenggelam di Holtekamp

×

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian 2 Korban Tenggelam di Holtekamp

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Quick Respon Sat Polair Polresta Jayapura Kota menerima informasi adanya orang tenggelam di Pantai Holtekamp langsung turun ke TKP bersama Tim SAR lakukan pencarian, Sabtu (27/05/2023) Siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dikonfirmasi melakui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H membenarkan peristiwa tersebut dimana ada 2 orang tenggelam di TKP seperti yang dilaporkan masyarakat ke Pos Terpadu Jembatan Youtefa.

Kapolsek menerangkan, berawal saat anggota Sat Polair Polresta Jayapura Kota yang bertugas di Pos Terpadu Jembatan Youtefa menerima adanya laporan dari warga bahwa ada 2 orang yang tenggelam di pantai Holtekamp.

Merespon laporan tersebut anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan pencarian. Dimana dua orang yang tenggelam tersebut bernama Titus dan Yosep warga Genyem Kabupaten Jayapura.

Menurut keterangan dari saksi mengatakan, awalnya rombongan keluarga dari Genyem datang ke Pantai Holtekamp menggunakan 2 mobil truck dan pickup kemudian langsung mandi di pantai.

“Sementara pada saat sedang berenang ada anak usia 8 tahun bernama Sulastri terseret arus ke tengah laut, melihat Sulastri terseret ke tengah dengan sigap kedua Korban tersebut langsung berusaha untuk menolong hingga selamat namun kedua korban tersebut malah terseret arus dan hingga kini belum ditemukan,” ujar Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian.

Lebih lanjut kata Kapolsek, sementara itu Sat Polair bersama Tim SAR terus melakukan pencarian dua korban tenggelam tersebut hingga berita ini diturunkan.

“Tim gabungan Sat Polair Polresta Jayapura Kota bersama Tim SAR masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban tenggelam tersebut hingga berita ini diturunkan,” pungkas Kapolsek.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta