Apel Pagi Perdana di Polsubsektor Bontonompo Selatan, Ini Harapan Kapolres Gowa

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. pimpin Apel Perdana Bersama personil Polsek jajaran Melalui Zoom Metting, Bertempat di Kantor Polsubsektor Bontonompo Selatan Polres Gowa, Senin (12/06/2023).

Pelaksanaan Apel pagi juga diikuti oleh Waka Polres Gowa, Para Kabag, Kasat, Kasi, para Kapolsek dan perwira Staf serta seluruh personil Polres Gowa dan Polsek jajaran.

Apel perdana Kapolres Gowa di kantor Subsektor Bontonompo selatan yang baru, sebagai bentuk keseriusan Polri terhadap pelayanan Kepolisian di Kecamatan Bontonompo Selatan.

Bacaan Lainnya

Tak hanya mengambil apel perdana, Kapolres juga menyempatkan diri untuk menginap di Polsubsektor Bontonompo Selatan, sebagai tanda keseriusan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Seperti diketahui, Kantor Polsubsektor Bontonompo Selatan lama berada di Kelurahan Bontoramba, dan kini pindah ke kantor Subsektor yang baru di Jalan Bhayangkara No 77 Desa Tanrara Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres sangat mengapresiasi antusias masyarakat atas kehadiran kantor Subsektor yang baru, dengan gedung yang begitu megah yang terus di genjot pembangunannya yang nantinya direncanakan akan diresmikan secara langsung oleh bapak Kabaharkam Mabes Polri.

Selain itu, Kapolres Gowa juga menekankan kepada personil Polsubsektor Bontonompo Selatan, Agar anggota segera menempati kantor yang baru, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Ia juga berharap, dengan hadirnya Kantor Polsubsektor Bontonompo Selatan yang baru ini, akan mempermudah pelayanan ke masyarakat ke depan. Dan, posisi Kantor yang baru juga lebih strategis.

“Dengan demikian, harapannya pelayanan ke masyarakat akan lebih maksimal,” tutupnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *