kegiatan

Sat Polair Gelar Para-Para Numbay Guna Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Pesisir

×

Sat Polair Gelar Para-Para Numbay Guna Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Pesisir

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com – Polresta Jayapura Kota, | Sat Polair Polresta Jayapura Kota gelar giat Para-Para Numbay bersama warga pesisir Hamadi bertempat di Pesisir Pasar Hamadi Perikanan, Kamis (15/06/2023) Siang.

Kasat Polair AKP Laurentius Kordiali, S.H saat dalam kegiatan tersebut menyampaikan, kita hadir ditengah-tengah warga ini dalam rangka diskusi Kamtibmas dan berkomunikasi mendengar aspirasi dari warga guna menjaga kondusifitas Kamtibmas menuju masyarakat yg cerdas dan sehat di wilayah hukum Kota Jayapura.

“Kami juga menghimbau kepada warga pesisir Hamadi perikanan agar menghindari mengonsumsi minuman keras (Alkohol) yang dapat merugikan diri sendiri, seluruh warga harus lebih cerdas belajar dari pengalaman yg selama ini terjadi banyak kecelakaan atau kekacauan yg berujung menjadi tindak pidana rata-rata karena terpengaruh oleh Miras,” ujar Kasat Polair.

Lebih lanjut AKP Laurentius menghimbau kepada warga agar tidak menggunakan racun ikan dan dopis atau bahan peledak dalam menangkap ikan yang dapat membahayakan diri sendiri serta merusak ekosistim biota laut.

“Yang mana di atur dalam undang – undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan undang – undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan,” imbuh AKP Laurentius.

Ditempat yang sama salah satu warga Pesisir Hamadi mengapresiasi kehadiran Kepolisian dalam hal ini Sat Polair Polresta Jayapura Kota, kami berterima kasih dengan adanya kegiatan ini Harapan kami agar hubungan masyarakat bersama Polri khususnya Sat Polairud Polresta Jayapura Kota yg terdekat dari pesisir hamadi perikanan.

“Kami selalu siap mendukung penuh Kepolisian agar selalu terjalin dengan baik demi menciptakan situasi Kamtibmas yg kondusif,” pungkas salah satu warga.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta