News

Dalam giat nya. Wakapolsek Tallo mengajak insan pers dan warga makan malam bersama.

×

Dalam giat nya. Wakapolsek Tallo mengajak insan pers dan warga makan malam bersama.

Sebarkan artikel ini

Makassar — Lintasnews5terkini.com–Hari Raya Idul Adha 1444 hijriah. Wakapolsek Tallo AKP. H. Ramli. JR, SH menjalin keakraban dan membangun tali silaturahmi antar insan pers dan warga.

Dalam giat nya. Wakapolsek Tallo mengajak insan pers dan warga makan malam bersama.

Pertemuan yang berjalan akrab dan menjalin silaturahim itu diharapkan akan menjadi dari kerjasama khususnya fungsi Polri dengan media agar tetap bersinergi dan menjalin tali silaturahim yang lebih eratnya.

Media pers sebagai sebuah lembaga yang mengelola informasi akan menjadi mitra yang baik dengan polisi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat di manapun bisa mengakses media tersebut.

Peran media sangat penting sebagai corong penyampaian informasi kepada publik”. Di dalam kemitraan, polisi tetap diikat oleh berbagai macam peraturan maupun kode etik profesi. Demikian pula insan pers, tidak bisa lepas dari kode etik jurnalistik.

Wakapolsek Tallo, AKP. H. Ramli. JR, SH menyampaikan kami mengundang rekan rekan sebagai bentuk solidaritas, serta mempererat tali silaturahim dan kekeluargaan bersama rekan rekan di hari raya idul adha 1444 H ini,

“malam ini kami undang rekan rekan makan malam bersama dan menyicipi makanan seadanya,” ujar

” Semoga persahabatan, persaudaraan sehat sehat selalu baik dari keluarga dan rekan rekan.”Harap wakapolsek tallo. H. Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta