News

Mabbaca-baca Tradisi Suku Pattinjo Lembang

×

Mabbaca-baca Tradisi Suku Pattinjo Lembang

Sebarkan artikel ini
Suasana Mabbaca-baca di Lembang, Kab. Pinrang Sulawesi Selatan 29/06/23

Lintasnews5terkini.com, Pinrang – Lembang, Sulawesi Selatan.Mabbaca-baca Tradisi Lebaran Idul adha Suku Pattinjo Sulawesi Selatan 29/06/23

Setiap daerah memiliki tradisi yang khas dalam merayakan hari raya Idul Adha, Salah satunya tradisi mabbaca-baca yang masih dilakukan masyarakat Suku Pattinjo Sulawesi Selatan.

Setelah melaksanakan sahalat idul adha, warga akan berbondong-bondong membawa hewan ternak mereka untuk disembelih ke rumah Imam masjid setempat, ataupun orang-orang yang ditetuakan .

Hewan ternak yang paling umum disembelih yakni, ayam.

Setelah itu masyarakat akan menyiapkan makanan yang akan disajikan ketika mabbaca-baca nanti seperti, Sokko, telur, Pisang yang belum di olah, dan beragam olahan ayam dan berbagai jenis makanan lainnya.

Ketika olahan makanan yang akan di baca-bacai telah siap, tuan rumah akan memanggil Imam masjid, atau orang yang ditetuakan untuk memimpin doa kegiatan mabbaca-baca.

“Mabbaca-baca bentuk rasa sukkuru kami menyambut lebaran, Kumande-mande sola sambene sammane” Kata Rasmah

Salah satu masyarakat suku Pattinjo berujar bahwa Mabbaca-baca menjadi salah satu tradisi, sebagai bentuk rasa syukur Kepada sang kuasa dengan cara berdoa dan makan-makan bersama sanak saudara ketika Lebaran tiba.

 

Citizen Reporter : Reski amalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta