News

Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023 Selama Dua Pekan

×

Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023 Selama Dua Pekan

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Pallawa Tahun 2023 di Lapangan Upacara  Mapolda Sulsel, Senin (10/7).

Polda Sulsel menggelar Operasi Pallawa Tahun 2023 mulai 10 Juli 2023. hingga 23 Juli 2023.

Kapolda Sulsel dalam arahannya mengatakan Operasi Patuh tahun 2023 ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum merincikan ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran, seperti tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, lanjutnya, mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spektek.

“Penanganan pelanggaran dilakukan secara persuasif humanis, bisa dengan teguran tertulis, tilang manual atau sistem E-TLE” jelas Kapolda Sulsel.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana berharap Operasi Patuh 2023 dapat memberikan hasil yang positif.

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya serta keselamatan nomor satu Patuh dan disadari bahwa Tertib Berlalu Lintas, Cermin Moralitas Bangsa, ” tegas Kabidhumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta