BeritaDaerah

BPBD Pinrang Salurkan Bantuan Kewarga Yang Terdampak Bencana

×

BPBD Pinrang Salurkan Bantuan Kewarga Yang Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini

Pinrang – lintasnews5terkini. Com, Kepala Pelaksana BPBD Pinrang (Kalaksa) Dr.Rhommy Manule, M.Si. bersama Tim PB BPBD Pinrang menyalurkan bantuan kedaruratan bagi korban bencana angin kencang, yang terjadi pada Jumat 7 Juli 2023 malam lalu.

Setelah tim TRC BPBD turun melakukan assessment yang di bantu TNI-Polri, aparat desa/kelurahan serta aparat Kecamatan, ada 6 (Enam) titik yang terdampak musibah angin kencang ” kecamatan Lanrisang, Cempa, Watang Sawitto, Patampanua, Mattiro Bulu dan Suppa.”

Saat di konfirmasi pada Selasa 11 Juli 2023, Kalaksa BPBD Dr.Rhommy Manule, M.Si. mengatakan, kami bersama tim TRC BPBD langsung turun kelapangan untuk melakukan asesmen, “ini adalah arahan dari bapak Bupati Pinrang, setelah melakukan asesmen agar kiranya
bantuan langsung di salurkan kepada warga yang terkena musibah”.

Rhommy menambahkan, tim Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Pinrang, dari hasil asesmen ” verifikasi dan validasi lapangan” tim mencatat ada 7 rumah yang terdampak bencana di Kec.Lanrisang, 3 rumah di Kec.Cempa, 2 rumah di Kec.Patampanua, 4 rumah di Kec. Watang Sawitto, 1 rumah di Kec.Suppa dan 1 rumah di Kec.Mattiro Bulu.

“ada 6 rumah yang masuk kategori rusak berat, 3 rumah rusak sedang dan 9 rumah yang rusak ringan”

Kalaksa BPBD Pinrang Dr.Rhommy Manule, M.Si. berharap dapat mengurangi beban masyarakat yang terkena musibah angin kencang “jangan lihat dari nilainya, tapi ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta