News

Polsek Tallo Gelar OPS Cipkon 21 Didepan Mako Polsek Tallo 

×

Polsek Tallo Gelar OPS Cipkon 21 Didepan Mako Polsek Tallo 

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Personil Polsek Tallo yang dipimpin Kapolsek Tallo AKP Ismail bersama Wakapolsek AKP H. Ramli kembali menggelar Operasi Cipta kondisi 21, Operasi digelar didepan Mako Polsek Tallo jalan Gatot Subroto kota Makassar, Sabtu, 29/7/2023 malam

Wakapolsek H. Ramli mengatakan, Aparat kepolisian Polsek Tallo rutin melaksanakan Operasi Cipta kondisi 21 setiap malam Minggu, Hal tersebut guna menciptakan Situasi yang kondusif diwilayah hukum Tallo

“Operasi 21 ini kita laksanakan secara rutin setiap malam Minggu, adapun sasaran kami, surat kelengkapan kendaraan, Sajam dan Obat-obatan,” jelas wakapolsek H. Ramli

Bagi pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan kata dia, diberi sanksi berupa surat tilang

“kami akan menindak tegas para pengendara yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas, khusunya yang tidak memilikih surat kelengkapan, knalpot brong, kami berikan sanksi berupa surat tilang,” Tambahnya

H. Ramli juga menegaskan, bahwa bagi pengendara yang kedapatan membawa Sajam ataupun obat-obatan akan di proses secara hukum yang berlaku

“Sebagai aparat kepolisian yang bertugas di wilayah Tallo kami berkewajiban memberikan pelayanan, keamanan bagi warga masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan Tallo,” ujarnya

Dalam operasi Cipta kondisi 21 tersebut, sedikitnya tujuh kendaraan yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan diamankan di Mako Polsek Tallo

Dalam operasi tersebut, tidak ada kedapatan membawa Senjata tajam ataupun Obat-obatan

Operasi yang berlangsung kurang lebih satu jam  berjalan Aman dan tertib.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta