Gowa

Wakapolres Gowa Pimpin Latihan PBB dan Lakukan Pemeriksaan Tampilan Hedonis Personel

×

Wakapolres Gowa Pimpin Latihan PBB dan Lakukan Pemeriksaan Tampilan Hedonis Personel

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Mihardja, S,Sos, MM memimpin latihan PBB dan pemeriksaan tampilan Hedonis yang diikuti oleh seluruh personel Polres Gowa, bertempat di lapangan Apel “Ashabur Rifky” Polres Gowa, Senin (07/08/2023) Pagi.

Wakapolres Gowa usai memberikan arahan dalam apel pagi, langsung mengarahkan seluruh anggota untuk melaksanakan Peraturan baris-berbaris (PBB).

Ada beberapa gerakan yang di peragakan dalam latihan tersebut, diantaranya latihan penghormatan, latihan langkah tegap, jalan di tempat, periksa kerapian dan gerakan lainnya

Selain latihan PBB, Wakapolres di dampingi Kasipropam AKP Isyamsyah, SH, MH melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tampilan anggota juga dilakukan, termasuk pemeriksaan rambut, HP, jam tangan, dan sepatu.

Wakapolres Gowa mengatakan, Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mencegah tampilan hedonis pada anggota Polres Gowa dan meningkatkan disiplin serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Melalui latihan dan pemeriksaan ini, anggota Polres Gowa akan semakin disiplin dalam berbagai aspek dan lebih profesional dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wakapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta