News

Ketum The Iwan Comunity dan Ketum Laskar Sinrijala Hadiri Pesta Pernikahan Keponakan Wakil Ketum The Iwan Comunity

×

Ketum The Iwan Comunity dan Ketum Laskar Sinrijala Hadiri Pesta Pernikahan Keponakan Wakil Ketum The Iwan Comunity

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Acara Pengantin keponakan wakil pimpinan umum Ormas The Iwan Comunity berlangsung di jalan Rappokalling kelurahan Tammua, kecamatan Tallo kota Makassar, 20/8/2023

Hadir dalam acara tersebut, ketua Umum Ormas The Iwan Comunity Iwan Bongkar, Ketua Umum Laskar Sinrijala Saparuddin Gozal, dan para Pengurus, anggota The Iwan Comunity

Ketua Umum Ormas The Iwan Comunity Iwan Bongkar dalam kesempatan tersebut, tak lupa menyampaikan terimah kasih kepada ketua umum laskar Sinrijala yang telah meluangkan waktunya hadir menyaksikan acara pesta perkawinan keponakan ketua umum The Iwan Comunity

Menurutnya, kehadiran ketua Umum laskar Sinrijala merupakan kebahagian para pengurus dan anggota Ormas The Iwan Comunity

Iwan Bongkar juga tak lupa memberikan doa kepada kedua mempelai “Semoga menjadi keluarga Sakinah Ma wahda warahma,” Tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta