News

Selaku Narasumber PKKMB, Mewakili Pangdam, Pamen Ahli Bid Idpol Poksahli Pangdam XIV/Hsn Berikan Materi Wasbang Kepada Maba Politeknik Muhammadiyah Makassar

×

Selaku Narasumber PKKMB, Mewakili Pangdam, Pamen Ahli Bid Idpol Poksahli Pangdam XIV/Hsn Berikan Materi Wasbang Kepada Maba Politeknik Muhammadiyah Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Pamen Ahli Bidang Ideologi dan Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Fajar Nugraha mewakili Pangdam, menjadi narasumber pada Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Muhammadiyah Makassar, bertempat di Wisma Kalla, Kota Makassar. Senin (4/09/2023).

PKKMB ini digelar oleh Politeknik Muhammadiyah Makassar tahun Akademik 2023/2024. Dalam kesempatan ini berbagai pesan dan pembekalan diberikan kepada para Mahasiswa Baru (Maba).

Kolonel Fajar sebagai salah satu pemateri, dihadapan 314 Maba memaparkan tentang “Kehidupan Berbangsa, Bernegara dan Pembinaan Kesadaran Bela negara”.

Dalam materinya, Ia menyampaikan terkait kehidupan berbangsa dan bernegara, serta pembinaan kesadaran bela negara, menurutnya melalui kesadaran bela negara dapat menumbuhkan rasa patriotisme di dalam diri para Maba.

Ia pun berharap, melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme yang merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadapat bangsa sendiri, sehingga para pemuda penerus bangsa ini dapat melakukan yang terbaik demi bangsanya dan menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta