HiburanJayapura

Polda Papua Gelar Nobar Film “Aku Rindu” Di Cinema XXI Jayapura

×

Polda Papua Gelar Nobar Film “Aku Rindu” Di Cinema XXI Jayapura

Sebarkan artikel ini

Jayapura,  – LintasNews5Terkini.com | Polda Papua mengadakan acara nonton bareng (Nobar) film Aku Rindu, yang disutradarai oleh Key Mangunsong, di Bioskop XXI Mall Jayapura.

Acara Nobar tersebut turut diikuti Kapolda Papua Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., beserta Pejabat Utama, Forkopimda, Tomas, Masyarakat Jayapura dan seluruh personel Polda Papua serta Bhayangkari.

Kapolda melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom berharap dengan kegiatan nobar ini, dapat memperkuat hubungan sosial dan memberikan pelajaran berharga dari cerita film ‘Aku Rindu’ yang menginspirasi.

“Film Aku Rindu mengisahkan perjalanan penting seorang anggota Polri dan Bhayangkari, Banyu dan Leilani. Pasangan suami-istri ini berhasil mendirikan sebuah sekolah dan mengembangkan sebuah desa terpencil di wilayah Larantuka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ucap Kombes Benny, Selasa (24/10/2023).

Kombes Benny juga mengatakan bahwa film ini ditonton oleh Satuan Kerja ditingkat Polda Papua baik personel serta keluarganya untuk menikmati bersama cerita film yang menginspirasi ini.

“Film ini mencakup unsur-unsur cinta, pendidikan, persahabatan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Kabid Humas menambahkan, bahwa kegiatan nobar film Aku Rindu juga merupakan bagian dari perayaan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-71.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta