News

Polisi Tangani Kasus Kecelakaan Yang Akibatkan 2 Orang Meninggal Dunia di Dogiyai

×

Polisi Tangani Kasus Kecelakaan Yang Akibatkan 2 Orang Meninggal Dunia di Dogiyai

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com – Papua, | Satuan Lalu Lintas Polres Dogiyai saat ini tengah menangani kasus kecelakaan antara 3 (tiga) motor yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia terjadi di turunan Pintu Angin Mauwa Jalan Trans Nabire-Enarotali, Papua Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut yang terjadi pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 16.00 wit.

Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari sepeda motor merk Honda Verza yang dikendarai oleh an. Elimer Mote (19) berboncengan dengan an. Onesimus Ukago (30) melaju dari arah Waghete menuju arah Kabupaten Dogiyai.

“Setibanya di turunan Pintu angin Kampung Mauwa, dari arah depan terdapat sepeda motor merk Yamaha Vixion yang dikendarai an. Yanto Tebai (20) memutar namun tidak melihat kendaraan yang melintas dari arah Waghete menuju Kabupaten Dogiyai,” ucap Kabid Humas.

Tabrakan tidak terelakan, kemudian datang sepeda motor merk Honda CB 150 Verza yang dikendarai an. Marinus Katouki berboncengan dengan an. Anton Keiya (55) dari arah Moenamani menuju Kampung Pugatadi I tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak dari belakang.

“Atas kejadian tersebut 2 orang meninggal dunia an. Yanto Tebai dan Elimer Mote dan 3 orang mengalami luka-luka,” ungkap Kabid Humas.

“Saat ini para korban sudah dievakuasi menuju RSUD Pratama Kabupaten Dogiyai,” imbuhnya.

Kombes Benny menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengendarai kendaraan, untuk lebih berhati hati kembali dalam berlalu lintas.

“Patuhi segala bentuk peraturan dalam berlalu lintas untuk meminimalisir fatalitas korban kecelakaan,” pungkas Kombes Polisi Benny.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta