Bhabinkamtibmas Humanis di Perbatasan RI-PNG Dedikasikan Diri Untuk Kemajuan Kampung Rawa Biru

Papua,  – Lintasnews5terkini.com | Di perbatasan Republik Indonesia – Papua New Guinea, terdapat sosok polisi Bhabinkamtibmas yang tidak hanya menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, tetapi juga berperan aktif dalam memajukan Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Polisi ini yang telah mengabdi di kampung tersebut puluhan tahun, yang terletak dalam wilayah hukum Polsek Sota dan dihuni mayoritas oleh warga asli Papua.

Sosok polisi humanis ini adalah Bripka Lutfi. AP, S.Pd, yang telah menciptakan berbagai inovasi untuk kemajuan kampungnya. Salah satu karyanya adalah pengembangan Wisata Pelangi Rawa Biru sebagai objek wisata lokal. Selain itu, ia juga aktif dalam membina Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam pembuatan ikan asin gastor dan minyak kayu putih.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui, Bripka Lutfi mengungkapkan bahwa UMKM yang ia bina adalah kelompok Pelangi Rawa Biru, dimana tiga aspek ini dibuat untuk mengangkat nama kampung rawa biru sehingga masyarakat dapat mengenal Kampung Rawa Biru.

Menurut masyarakat setempat saat ditemui, Senin (13/11), menyampaikan bahwa sosok Polisi tersebut tidak hanya berperan sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai tenaga pengajar yang membantu guru-guru di SD Kampung Rawa Biru.

“Pak Lutfi juga memberikan motivasi dan pesan-pesan keamanan kepada siswa-siswi sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif,” ucap Wellem, salah satu warga kampung Rawa Biru.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas tersebut, mengakui bahwa Kampung Rawa Biru memiliki peran penting sebagai penyuplai sumber air PDAM untuk kota Merauke.

“Dedikasi Bripka Lutfi dapat menjadi contoh positif bagi Polisi lainnya di daerah perbatasan yang sehingg dapat lebih menjalankan tugasnya dengan berdaya dan berempati terhadap masyarakat setempat,” tutupnya.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *