GESIT Minta PJ Takalar Menonaktifkan Kades Kadatong

Diduga Melakukan Pelecehan, Warga: Kami meminta Pak Desa Kadatong Mundur dan Tinggalkan Kampung ini, Jangan Kotori Kampung Kami

Masyarakat Kadatong Meminta Pj. Bupati Takalar Untuk Menonaktifkan Kepala Desa

Takalar lintasnews5terkini. Com. Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan asusila terhadap warganya.

Bacaan Lainnya

Akibat perbuatan asusila tersebut, puluhan warga desa Kadatong menggelar aksi unjuk rasa meminta pihak terkait untuk memberi sanksi terhadap oknum kades terduga cabul itu.

Aksi tersebut mengatasnamakan Gerakan Aktivis Indonesia Timur (GESIT) yang dipimpin Muhammad Waliyullah melaksanakan aksi unjuk rasa dengan grand issue “Copot dan Penjarakan Kepala Desa Kadatong Terkait kasus pelecehan seksual”.

Peserta aksi di perkirakan sekitar 30 orang dari gabungan aktivis dan masyarakat yang berlangsung di Depan kantor Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Senin 13 November 2022.

Dalam orasinya peserta aksi unjuk rasa membawa 5 Tuntutan:

1. Meminta kepada Kepala Desa Kadatong untuk segera mundur dari jabatannya

2. Kami meminta Pak Desa mundur dan tinggalkan kampung ini, jangan kotori kampung kami.

3. Meminta kepada Polres Takalar untuk segerah menangkap Kepala Desa Kadatong sebelum terjadi main hakim sendiri.

4. Meminta Pj. Bupati untuk menonaktifkan Kepala Desa Kadatong .

5. Warga Desa Kadatong menolak pemimpin cabul otak mesum, tidak membutuhkan Pemimpin yang tak bermoral, tak beradab dan tak berakhlak
Setelah melakukan orasi didepan Kantor Desa Kadatong, peserta unjuk rasa melanjutkan orasinya di didepan kantor Camat Galesong Selatan.

Orasi didepan kantor Camat Galesong Selatan di terima Iptu Mustajab. B (Wakapolsek Galsel), Iptu Haidir (KBO Reskrim Polres Takalar) dan Muh. Yusuf, S.Pd., M.AP (Camat Galsel) dengan tanggapan sbb

a. Iptu Mustajab. B (Wakapolsek Galsel)

Mari kita sama-sama kawal proses hukum karena ini sudah ada laporannya
Silahkan demo tapi jangan anarkis, proses hukum sementara berjalan tapi kita butuh pembuktian
Insya allah secepatnya diproses tapi kita butuh dukungan dari masyarakat untuk memperlancar proses ini

b. Iptu Haidir (KBO Reskrim Polres Takalar)
Kami diperintahkan oleh Bapak Kapolres Takalar untuk kesini, itu adalah bentuk atensi dari Bapak Kapolres
Perkara ini akan berjalan sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan
Beri kami kesempatan karena kami juga harus hati-hati dan harus punya alat bukti
Silahkan koordinasi dengan kami, kami terbuka kalau mau tau perkembangan kasus ini.

c. Muh. Yusuf, S.Pd., M.AP (Camat Galsel) Kami terima aspirasi dan tuntutan masyarakat Desa Kadatong dan akan melanjutkan ke Kabupaten laporkan secara resmi.

Setelah aksi diterima dengan baik, kemudian peserta demonstrasi meninggalkan kantor camat dengan keadaan aman.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *