kriminal

Tim Resmob Numbay Amankan Satu Pelaku Curanmor di Hamadi

×

Tim Resmob Numbay Amankan Satu Pelaku Curanmor di Hamadi

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Sedang asik mengkonsumsi miras di Hamadi Hanurata satu pelaku curanmor berinisial LY (27) diciduk Tim Resmob Numbay.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Anwar ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (14/11) Siang.

Kasi Humas menjelas, LY diamankan tim Resmob Numbay LY diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 1015 / XI / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota Tanggal 03 November 2023 Tentang pencurian Sepeda Motor Roda Dua (curanmor) pada hari hari Sabtu (11/11) lalu saat sedang mengkonsumsi miras di depan Hamadi Hanurata.

“Tim yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan pemantauan di sekitaran area yang di maksud kemudian pelaku termonitor oleh Tim Resmob Numbay berada di depan Hamadi hanurata sedang mengonsumsi miras selanjutnya Tim mengamankan pelaku ke Mapolresta Jayapura Kota,” Ujar Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Alex Marzuki warga hamadi pada hari Rabu 01 November 2023 bertempat di Jl. Hamadi Resimen CV Cahaya Timur, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

“Dirinya juga menerangkan bahwa mengambil barang-barang tersebut di dalam halaman rumah korban bersama dengan 1 unit alat kompresor,” jelasnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota beserta dengan barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta