Breaking News

Polisi Tangani Kasus Kebakaran Rumah Penampungan Besi Tua di Nabire

×

Polisi Tangani Kasus Kebakaran Rumah Penampungan Besi Tua di Nabire

Sebarkan artikel ini

Nabire, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kepolisian Resor Nabire saat ini tengah menyelidiki kasus kebakaran rumah penampungan besi yang berada di Jalan Suci, Kelurahan Sriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut.

Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 06.10 wit, saksi melihat kepulan asap dari rumah korban.

“Saksi sempat menggedor seng dan berusaha memanggil korban, namun karena api mulai membesar saksi tersebut tidak sempat masuk kedalam rumah korban,” ucap Kabid Humas.

Selanjutnya, kata Kabid Humas saksi bergegas untuk mencari bantuan kepada tetangga lain untuk memadamkan api tersebut.

“Piket Polres Nabire yang menerima laporan tersebut, langsung menuju TKP,” tuturnya.

Setelah satu jam, api berhasil dipadamkan oleh Damkar Polres Nabire yang dibantu oleh masyarakat setempat.

“Dari kejadian tersebut memakan korban jiwa yakni Suwito (60) pemilik rumah tersebut dan untuk kerugian materiil sekitar Rp. 400.000.000 juta rupiah,” ungkap Kombes Benny.

Kombes Benny mengatakan saat ini kasus kebakaran tersebut tengah diselidiki guna mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah penampungan besi tua.

“Saat ini Sat Reskrim Polres Nabire tengah menyelidiki kebakaran tersebut dan korban kini telah berada di RSUD Nabire,” pungkas Kombes Pol Benny.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta