Jayapura

Biro SDM Polda Papua Gelar Tes CAT Akademik Seleksi Bintara Rekpro

×

Biro SDM Polda Papua Gelar Tes CAT Akademik Seleksi Bintara Rekpro

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Papua menggelar tes CAT Akademik Seleksi terpadu Bintara Rekpro Polri T.A 2023 bertempat di SMK N 2 Jayapura, Rabu (15/11/2023).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. I Wayan Gede Ardana, S.I.K., M.Si, Kabagdalpers Biro SDM Polda Papua AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M, panitia seleksi dan para peserta seleksi sebanyak 47 orang (40 laki-laki dan 7 wanita).

Dalam kesempatannya, Karo SDM mengatakan hari ini peserta seleksi Bintara Rekpro Polri melaksanakan tes akademik dengan dua sesi yakni mata Pelajaran Pengetahuan Umum dan Wawasan Kebangsaan.

“Pelaksanaan tes Akademik ini bertujuan untuk menguji kompetensi para calon siswa dalam mendaftar sebagai anggota Polri. Tes ini memiliki bobot penilaian tertinggi dibandingkan dengan item lainnya, sehingga para calon siswa diharapkan memberikan yang terbaik dalam ujian ini,” ucap Karo SDM Polda Papua.

Kombes Wayan menambahkan para calon siswa diharapkan memiliki kepercayaan diri dengan kemampuan yang dimiliki. Sebelum menghadapi tes, mereka diharapkan telah mempersiapkan diri dengan baik menghadapi semua item yang akan diuji dalam Penerimaan Calon Bintara kali ini.

“Dalam Penerimaan Polri ini, kita mengedepankan prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta